LFPB

KETENTUAN LOMBA
LOMBA FORMASI PENGIBARAN BENDERA (LFPB)
CROPS EXCLUSIVE
PASKIBRA SMAN 61 JAKARTA
TAHUN 2014

KETENTUAN UMUM :
1.      Lomba Formasi Pengibaran Bendera diikuti SMA/SMK/MA se-JABODETABEK.
2.      Peserta dari tiap sekolah hanya dapat mengirim 1 (satu) pasukan yang terdiri dari 12 orang pasukan, 1 orang komandan, dan 2 orang cadangan.
3.      Peserta lomba wajib terdaftar sebagai siswa/i sekolah tersebut (bukan alumni).
4.      Biaya pendaftaran sebesar Rp. 225.000,-
5.      Seragam lomba bebas, tidak menggunakan atribut PPI.
6.      Juri lomba dari Alumni Paskibra SMAN 61 Jakarta, PPI Jakarta Timur, PPI DKI Jakarta, dan TNI.
7.      Supporter wajib minimal 10 orang, jika kurang ada pengurangan nilai.
8.      Peserta hanya diperbolehkan tampil setelah menyelesaikan administrasi.
9.      Waktu tampil peserta hanya 17 menit.

KETENTUAN KHUSUS :
1.        PESERTA
1.      Perlengkapan yang dibawakan peserta yaitu map yang berisikan formulir, profil komandan beserta foto 3R, profil pembawa bendera beserta foto 3R, dan surat keterangan sekolah yang diserahkan pada saat Technical Meeting.
2.      Peserta wajib mengikuti apel dan diwakili oleh minimal 5 orang peserta dan mengggunakan seragam lomba.
3.      Pergantian anggota pasukan:
a.       Pergantian anggota pasukan hanya dapat dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan lomba dan terlebih dahulu memberi konfirmasi kepada panitia.
b.      Pergantian anggota hanya dapat dilakukan apabila anggota yang bersangkutan tidak memungkinkan kembali tampil.
c.       Anggota pengganti adalah anggota yang tercatat pada panitia sebagai anggota cadangan.
d.      Pergantian anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan akan mendapatkan pengurangan nilai.

4.      Peserta dilarang melakukan latihan dalam bentuk apapun di daerah lomba pada hari-H dan apabila melanggar akan ada pengurangan nilai.
5.      Peserta dilarang latihan bukan di jadwal test track yang telah ditentukan oleh panitia dan apabila melanggar akan ada pengurangan nilai.
6.      Peserta wajib menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan area lomba.

B.       SERAGAM ATAU PAKAIAN PESERTA
  1. Seragam regu peserta bebas tapi rapi, bersih, sopan, dan tidak menggunakan atribut PPI.
  2. Penilaian mengenai keseragaman regu peserta meliputi kelengkapan dan keseragaman atribut, kecuali komandan pasukan dapat dibedakan atributnya.
  3. Regu peserta wajib menggunakan penutup kepala.
  4. Nomor urut peserta dikenakan komandan pasukan pada pinggang sebelah kanan.

C.       SUPPORTER
1.      Supporter dapat memberikan dukungan kepada peserta lomba dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan lingkungan, dan sportifitas.
2.      Supporter dilarang keras membawa senjata tajam, senjata api, minuman keras, dan narkoba dalam bentuk apapun.
3.      Supporter tidak diperkenankan memberi isyarat apapun pada peserta lomba dan apabila melanggar akan mendapat pengurangan nilai pada penilaian akhir

D.       KEJADIAN KHUSUS
Apabila saat pelaksanaan lomba terjadi hujan:
  1. Gerimis, maka lomba akan tetap dilanjutkan.
  2. Deras sebelum/sesudah penaikan bendera pasukan dipersilahkan untuk membubarkan diri. Setelah hujan reda, penilaian dilanjutkan dari gerakan terakhir/terhenti.
  3. Deras pada saat penaikan bendera dilanjutkan sampai bendera naik lalu pasukan dipersilahkan membubarkan diri.

KETENTUAN LOMBA :
1.      Peserta harus berada dan membuat barisan di daerah persiapan setelah peserta sebelumnya meninggalkan daerah persiapan.
2.      Pengibar keluar dari barisan menuju meja juri pelipatan untuk menerima dan melipat bendera. Salah seorang pengibar memberi laporan kepada juri: “Lapor, peserta dengan nomor urut ... Siap melipat bendera.”
3.      Selesai melipat bendera, pengibar menyerahkan bendera dan memberi laporan: “Peserta dengan nomor urut ... telah selesai melipat bendera, laporan selesai.” lalu pengibar kembali ke barisan.
4.      Peserta memasuki lapangan setelah dipersilahkan oleh panitia. Waktu dimulai dari orang pertama di saf pertama melewati garis start.
5.      Setelah sampai di tempat pengambilan bendera, komandan harus memberikan laporan yang berbunyi: “Lapor, peserta dengan nomor urut ... Siap menerima bendera dan bendera siap dikibarkan.” kemudian pasukan membuka formasi, lalu pembawa baki menaiki tangga untuk menerima bendera. Setelah pembawa bendera kembali ke pasukan, pasukan boleh menutup formasi.
6.      Saat pasukan sampai di depan tiang, pasukan dapat membuka formasi dan formasi selesai setelah ketiga pengibar tepat berada di depan tiang.
7.      Setelah proses pembukaan formasi berakhir, pembawa bendera dapat menyerahkan bendera kepada pengibar untuk dikibarkan.
8.      Setelah bendera mencapai ujung tiang dan ikatan tali sudah terpasang, formasi dapat ditutup dan pengibar dapat kembali ke pasukan.
9.      Pasukan dapat meninggalkan lapangan apabila telah selesai menutup formasi.
10.  Waktu dihentikan saat peserta terakhir di saf terakhir melewati garis finish.
KETENTUAN PEMENANG LOMBA :
1.      Kategori Pemenang Lomba
a.       Tim atau Kelompok :
o   Juara umum I, II, III, harapan I, harapan II
o   Formasi terbaik I, II, III
o   Pengibar bendera terbaik I, II, III
b.      Perseorangan :
o   Komandan terbaik I, II, III
o   Pembawa bendera terbaik I, II, III

2.      Pemenang lomba ditentukan berdasarkan nilai tertinggi yang diraih berdasarkan penilaian dewan juri.
3.      Apabila terdapat perolehan nilai yang sama, maka urutan jumlah nilai yang menjadi pertimbangan utama adalah:
a.       Penentuan Juara dan Harapan
o   Total nilai Pengibar Bendera
o   Total nilai Komandan
o   Total nilai Pembawa Bendera
o   Total nilai Formasi Pengibaran Bendera
o   Total nilai Formasi Pengambilan Bendera

b.      Penentuan Pengibaran Bendera Terbaik
o   Total nilai Pengibaran Bendera
o   Total nilai Pelipatan Bendera

c.       Penentuan Komandan Terbaik
o   Total nilai di Lapangan, meliputi sikap, penguasaan lapangan, dan aba-aba
o   Total nilai Wawancara


d.      Penentuan Pembawa Bendera Terbaik
o   Total nilai di Lapangan, meliputi sikap, penguasaan lapangan, dan aba-aba
o   Total nilai Wawancara

e.       Penentuan Formasi Terbaik
o   Total nilai Formasi Pengibaran
o   Total nilai Formasi Penurunan

TATA TERTIB
1.      Peserta lomba wajib di tempat perlombaan paling lambat 30 menit sebelum upacara pembukaan dimulai.
2.      Peserta, penonton, dan para undangan wajib menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di area lomba.
3.      Peserta dan para undangan wajib berpakaian rapi dan sopan.
4.      Bagi peserta lomba yang 3 kali mendapat panggilan lomba maka akan dipindahkan ke nomor urutan terakhir dan akan mendapat pengurangan nilai, jika tidak hadir dianggap mengundurkan diri.
5.      Peserta dan penonton dilarang keras membawa senjata tajam, senjata api, minuman keras, dan narkoba dalam bentuk apapun.

6.      Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

No comments:

Post a Comment