KETENTUAN LOMBA
LOMBA FORMASI PENGIBARAN BENDERA (LFPB)
CROPS EXCLUSIVE
PASKIBRA SMAN 61 JAKARTA
TAHUN 2014
KETENTUAN
UMUM :
1. Lomba Formasi Pengibaran Bendera
diikuti SMA/SMK/MA se-JABODETABEK.
2.
Peserta
dari tiap sekolah hanya dapat mengirim 1 (satu) pasukan yang terdiri dari 12
orang pasukan, 1 orang komandan, dan 2 orang cadangan.
3.
Peserta
lomba wajib terdaftar sebagai siswa/i sekolah tersebut (bukan alumni).
4.
Biaya
pendaftaran sebesar Rp. 225.000,-
5.
Seragam
lomba bebas, tidak menggunakan atribut PPI.
6.
Juri
lomba dari Alumni Paskibra SMAN 61 Jakarta, PPI Jakarta Timur, PPI DKI Jakarta,
dan TNI.
7.
Supporter
wajib minimal 10 orang, jika kurang ada pengurangan nilai.
8.
Peserta
hanya diperbolehkan tampil setelah menyelesaikan administrasi.
9. Waktu tampil peserta hanya 17
menit.
KETENTUAN KHUSUS :
1.
PESERTA
1.
Perlengkapan
yang dibawakan peserta yaitu map yang berisikan formulir, profil komandan
beserta foto 3R, profil pembawa bendera beserta foto 3R, dan surat keterangan
sekolah yang diserahkan pada saat Technical Meeting.
2.
Peserta
wajib mengikuti apel dan diwakili oleh minimal 5 orang peserta dan mengggunakan
seragam lomba.
3.
Pergantian
anggota pasukan:
a.
Pergantian
anggota pasukan hanya dapat dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan lomba dan
terlebih dahulu memberi konfirmasi kepada panitia.
b.
Pergantian
anggota hanya dapat dilakukan apabila anggota yang bersangkutan tidak
memungkinkan kembali tampil.
c.
Anggota
pengganti adalah anggota yang tercatat pada panitia sebagai anggota cadangan.
d.
Pergantian
anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan akan mendapatkan pengurangan nilai.
4.
Peserta
dilarang melakukan latihan dalam bentuk apapun di daerah lomba pada hari-H dan
apabila melanggar akan ada pengurangan nilai.
5.
Peserta
dilarang latihan bukan di jadwal test
track yang telah ditentukan oleh panitia dan apabila melanggar akan ada
pengurangan nilai.
6.
Peserta
wajib menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan area lomba.
B. SERAGAM
ATAU PAKAIAN PESERTA
- Seragam regu peserta bebas tapi rapi, bersih,
sopan, dan tidak menggunakan atribut PPI.
- Penilaian mengenai keseragaman regu peserta
meliputi kelengkapan dan keseragaman atribut, kecuali komandan pasukan dapat
dibedakan atributnya.
- Regu peserta wajib menggunakan penutup kepala.
- Nomor urut peserta dikenakan komandan pasukan
pada pinggang sebelah kanan.
C. SUPPORTER
1.
Supporter dapat memberikan dukungan kepada
peserta lomba dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan lingkungan,
dan sportifitas.
2.
Supporter
dilarang keras
membawa senjata tajam, senjata api, minuman keras, dan narkoba dalam bentuk
apapun.
3.
Supporter
tidak
diperkenankan memberi isyarat apapun pada peserta lomba dan apabila melanggar
akan mendapat pengurangan nilai pada penilaian akhir
D. KEJADIAN
KHUSUS
Apabila
saat pelaksanaan lomba terjadi hujan:
- Gerimis, maka lomba akan
tetap dilanjutkan.
- Deras sebelum/sesudah
penaikan bendera pasukan dipersilahkan untuk membubarkan diri. Setelah
hujan reda, penilaian dilanjutkan dari gerakan terakhir/terhenti.
- Deras pada saat penaikan
bendera dilanjutkan sampai bendera naik lalu pasukan dipersilahkan
membubarkan diri.
KETENTUAN LOMBA :
1.
Peserta
harus berada dan membuat barisan di daerah persiapan setelah peserta sebelumnya
meninggalkan daerah persiapan.
2.
Pengibar
keluar dari barisan menuju meja juri pelipatan untuk menerima dan melipat
bendera. Salah seorang pengibar memberi laporan kepada juri: “Lapor, peserta
dengan nomor urut ... Siap melipat bendera.”
3.
Selesai
melipat bendera, pengibar menyerahkan bendera dan memberi laporan: “Peserta
dengan nomor urut ... telah selesai melipat bendera, laporan selesai.” lalu
pengibar kembali ke barisan.
4.
Peserta
memasuki lapangan setelah dipersilahkan oleh panitia. Waktu dimulai dari orang
pertama di saf pertama melewati garis start.
5.
Setelah
sampai di tempat pengambilan bendera, komandan harus memberikan laporan yang
berbunyi: “Lapor, peserta dengan nomor urut ... Siap menerima bendera dan
bendera siap dikibarkan.” kemudian pasukan membuka formasi, lalu pembawa baki
menaiki tangga untuk menerima bendera. Setelah pembawa bendera kembali ke
pasukan, pasukan boleh menutup formasi.
6.
Saat
pasukan sampai di depan tiang, pasukan dapat membuka formasi dan formasi
selesai setelah ketiga pengibar tepat berada di depan tiang.
7.
Setelah
proses pembukaan formasi berakhir, pembawa bendera dapat menyerahkan bendera
kepada pengibar untuk dikibarkan.
8.
Setelah
bendera mencapai ujung tiang dan ikatan tali sudah terpasang, formasi dapat
ditutup dan pengibar dapat kembali ke pasukan.
9.
Pasukan
dapat meninggalkan lapangan apabila telah selesai menutup formasi.
10. Waktu dihentikan saat peserta
terakhir di saf terakhir melewati garis finish.
KETENTUAN PEMENANG
LOMBA :
1. Kategori Pemenang Lomba
a.
Tim
atau Kelompok :
o
Juara
umum I, II, III, harapan I, harapan II
o
Formasi
terbaik I, II, III
o
Pengibar
bendera terbaik I, II, III
b.
Perseorangan
:
o
Komandan
terbaik I, II, III
o
Pembawa
bendera terbaik I, II, III
2. Pemenang lomba ditentukan
berdasarkan nilai tertinggi yang diraih berdasarkan penilaian dewan juri.
3. Apabila terdapat perolehan nilai
yang sama, maka urutan jumlah nilai yang menjadi pertimbangan utama adalah:
a.
Penentuan
Juara dan Harapan
o
Total
nilai Pengibar Bendera
o
Total
nilai Komandan
o
Total
nilai Pembawa Bendera
o
Total
nilai Formasi Pengibaran Bendera
o
Total
nilai Formasi Pengambilan Bendera
b.
Penentuan
Pengibaran Bendera Terbaik
o
Total
nilai Pengibaran Bendera
o
Total
nilai Pelipatan Bendera
c.
Penentuan
Komandan Terbaik
o
Total
nilai di Lapangan, meliputi sikap, penguasaan lapangan, dan aba-aba
o
Total
nilai Wawancara
d.
Penentuan
Pembawa Bendera Terbaik
o
Total
nilai di Lapangan, meliputi sikap, penguasaan lapangan, dan aba-aba
o
Total
nilai Wawancara
e.
Penentuan
Formasi Terbaik
o
Total
nilai Formasi Pengibaran
o
Total
nilai Formasi Penurunan
TATA TERTIB
1. Peserta lomba wajib di tempat
perlombaan paling lambat 30 menit sebelum upacara pembukaan dimulai.
2. Peserta, penonton, dan para
undangan wajib menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di area lomba.
3. Peserta dan para undangan wajib
berpakaian rapi dan sopan.
4. Bagi peserta lomba yang 3 kali
mendapat panggilan lomba maka akan dipindahkan ke nomor urutan terakhir dan akan
mendapat pengurangan nilai, jika tidak hadir dianggap mengundurkan diri.
5. Peserta dan penonton dilarang
keras membawa senjata tajam, senjata api, minuman keras, dan narkoba dalam
bentuk apapun.
6. Keputusan juri mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat.
KETENTUAN LOMBA
LOMBA FORMASI PENGIBARAN BENDERA (LFPB)
CROPS EXCLUSIVE
PASKIBRA SMAN 61 JAKARTA
TAHUN 2014
KETENTUAN
UMUM :
1. Lomba Formasi Pengibaran Bendera
diikuti SMA/SMK/MA se-JABODETABEK.
2.
Peserta
dari tiap sekolah hanya dapat mengirim 1 (satu) pasukan yang terdiri dari 12
orang pasukan, 1 orang komandan, dan 2 orang cadangan.
3.
Peserta
lomba wajib terdaftar sebagai siswa/i sekolah tersebut (bukan alumni).
4.
Biaya
pendaftaran sebesar Rp. 225.000,-
5.
Seragam
lomba bebas, tidak menggunakan atribut PPI.
6.
Juri
lomba dari Alumni Paskibra SMAN 61 Jakarta, PPI Jakarta Timur, PPI DKI Jakarta,
dan TNI.
7.
Supporter
wajib minimal 10 orang, jika kurang ada pengurangan nilai.
8.
Peserta
hanya diperbolehkan tampil setelah menyelesaikan administrasi.
9. Waktu tampil peserta hanya 17
menit.
KETENTUAN KHUSUS :
1.
PESERTA
1.
Perlengkapan
yang dibawakan peserta yaitu map yang berisikan formulir, profil komandan
beserta foto 3R, profil pembawa bendera beserta foto 3R, dan surat keterangan
sekolah yang diserahkan pada saat Technical Meeting.
2.
Peserta
wajib mengikuti apel dan diwakili oleh minimal 5 orang peserta dan mengggunakan
seragam lomba.
3.
Pergantian
anggota pasukan:
a.
Pergantian
anggota pasukan hanya dapat dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan lomba dan
terlebih dahulu memberi konfirmasi kepada panitia.
b.
Pergantian
anggota hanya dapat dilakukan apabila anggota yang bersangkutan tidak
memungkinkan kembali tampil.
c.
Anggota
pengganti adalah anggota yang tercatat pada panitia sebagai anggota cadangan.
d.
Pergantian
anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan akan mendapatkan pengurangan nilai.
4.
Peserta
dilarang melakukan latihan dalam bentuk apapun di daerah lomba pada hari-H dan
apabila melanggar akan ada pengurangan nilai.
5.
Peserta
dilarang latihan bukan di jadwal test
track yang telah ditentukan oleh panitia dan apabila melanggar akan ada
pengurangan nilai.
6.
Peserta
wajib menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan area lomba.
B. SERAGAM
ATAU PAKAIAN PESERTA
- Seragam regu peserta bebas tapi rapi, bersih,
sopan, dan tidak menggunakan atribut PPI.
- Penilaian mengenai keseragaman regu peserta
meliputi kelengkapan dan keseragaman atribut, kecuali komandan pasukan dapat
dibedakan atributnya.
- Regu peserta wajib menggunakan penutup kepala.
- Nomor urut peserta dikenakan komandan pasukan
pada pinggang sebelah kanan.
C. SUPPORTER
1.
Supporter dapat memberikan dukungan kepada
peserta lomba dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan lingkungan,
dan sportifitas.
2.
Supporter
dilarang keras
membawa senjata tajam, senjata api, minuman keras, dan narkoba dalam bentuk
apapun.
3.
Supporter
tidak
diperkenankan memberi isyarat apapun pada peserta lomba dan apabila melanggar
akan mendapat pengurangan nilai pada penilaian akhir
D. KEJADIAN
KHUSUS
Apabila
saat pelaksanaan lomba terjadi hujan:
- Gerimis, maka lomba akan
tetap dilanjutkan.
- Deras sebelum/sesudah
penaikan bendera pasukan dipersilahkan untuk membubarkan diri. Setelah
hujan reda, penilaian dilanjutkan dari gerakan terakhir/terhenti.
- Deras pada saat penaikan
bendera dilanjutkan sampai bendera naik lalu pasukan dipersilahkan
membubarkan diri.
KETENTUAN LOMBA :
1.
Peserta
harus berada dan membuat barisan di daerah persiapan setelah peserta sebelumnya
meninggalkan daerah persiapan.
2.
Pengibar
keluar dari barisan menuju meja juri pelipatan untuk menerima dan melipat
bendera. Salah seorang pengibar memberi laporan kepada juri: “Lapor, peserta
dengan nomor urut ... Siap melipat bendera.”
3.
Selesai
melipat bendera, pengibar menyerahkan bendera dan memberi laporan: “Peserta
dengan nomor urut ... telah selesai melipat bendera, laporan selesai.” lalu
pengibar kembali ke barisan.
4.
Peserta
memasuki lapangan setelah dipersilahkan oleh panitia. Waktu dimulai dari orang
pertama di saf pertama melewati garis start.
5.
Setelah
sampai di tempat pengambilan bendera, komandan harus memberikan laporan yang
berbunyi: “Lapor, peserta dengan nomor urut ... Siap menerima bendera dan
bendera siap dikibarkan.” kemudian pasukan membuka formasi, lalu pembawa baki
menaiki tangga untuk menerima bendera. Setelah pembawa bendera kembali ke
pasukan, pasukan boleh menutup formasi.
6.
Saat
pasukan sampai di depan tiang, pasukan dapat membuka formasi dan formasi
selesai setelah ketiga pengibar tepat berada di depan tiang.
7.
Setelah
proses pembukaan formasi berakhir, pembawa bendera dapat menyerahkan bendera
kepada pengibar untuk dikibarkan.
8.
Setelah
bendera mencapai ujung tiang dan ikatan tali sudah terpasang, formasi dapat
ditutup dan pengibar dapat kembali ke pasukan.
9.
Pasukan
dapat meninggalkan lapangan apabila telah selesai menutup formasi.
10. Waktu dihentikan saat peserta
terakhir di saf terakhir melewati garis finish.
KETENTUAN PEMENANG
LOMBA :
1. Kategori Pemenang Lomba
a.
Tim
atau Kelompok :
o
Juara
umum I, II, III, harapan I, harapan II
o
Formasi
terbaik I, II, III
o
Pengibar
bendera terbaik I, II, III
b.
Perseorangan
:
o
Komandan
terbaik I, II, III
o
Pembawa
bendera terbaik I, II, III
2. Pemenang lomba ditentukan
berdasarkan nilai tertinggi yang diraih berdasarkan penilaian dewan juri.
3. Apabila terdapat perolehan nilai
yang sama, maka urutan jumlah nilai yang menjadi pertimbangan utama adalah:
a.
Penentuan
Juara dan Harapan
o
Total
nilai Pengibar Bendera
o
Total
nilai Komandan
o
Total
nilai Pembawa Bendera
o
Total
nilai Formasi Pengibaran Bendera
o
Total
nilai Formasi Pengambilan Bendera
b.
Penentuan
Pengibaran Bendera Terbaik
o
Total
nilai Pengibaran Bendera
o
Total
nilai Pelipatan Bendera
c.
Penentuan
Komandan Terbaik
o
Total
nilai di Lapangan, meliputi sikap, penguasaan lapangan, dan aba-aba
o
Total
nilai Wawancara
d.
Penentuan
Pembawa Bendera Terbaik
o
Total
nilai di Lapangan, meliputi sikap, penguasaan lapangan, dan aba-aba
o
Total
nilai Wawancara
e.
Penentuan
Formasi Terbaik
o
Total
nilai Formasi Pengibaran
o
Total
nilai Formasi Penurunan
TATA TERTIB
1. Peserta lomba wajib di tempat
perlombaan paling lambat 30 menit sebelum upacara pembukaan dimulai.
2. Peserta, penonton, dan para
undangan wajib menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di area lomba.
3. Peserta dan para undangan wajib
berpakaian rapi dan sopan.
4. Bagi peserta lomba yang 3 kali
mendapat panggilan lomba maka akan dipindahkan ke nomor urutan terakhir dan akan
mendapat pengurangan nilai, jika tidak hadir dianggap mengundurkan diri.
5. Peserta dan penonton dilarang
keras membawa senjata tajam, senjata api, minuman keras, dan narkoba dalam
bentuk apapun.
6. Keputusan juri mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat.
No comments:
Post a Comment